Kamis, 05 Januari 2012

IDENTITAS NASIONAL BANGSA


IDENTITAS NASIONAL BANGSA

Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia   lain (Ismaun, 1981: 6).
Hakekat Bangsa
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Istilah natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835 dan sering diperdebatkan, dipertanyakan apakah yang dimaksud dengan bangsa?, salah satu  teori tentang bangsa sebagai berikut :
Teori Ernest Renan
Pembahasan mengenai pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari : (1). Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis. (2). Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale), teori ini dapat digolongkan pada Teori Kehendak,
Sifat dan Hakekat Negara
Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi suatu identitas bagi Negara tersebut.
Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama dengan Negara lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara masing-masing. Namun ada juga beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara, yaitu:
a. Sifat memaksa
Negara merupakan suatu badan yang mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal ini bersifat mutlak dan memaksa.
b. Sifat monopoli
Negara dengan kekuasaannya tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai sepenuhnya kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara tersebut.
c. Sifat mencakup semua
Kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi seluruh warga negaranya. Tidak ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di hadapan suatu Negara. Tidak hanya mengikat suatu golongan atau suatu adat budaya saja, tetapi mengikat secara keseluruhan masyarakat yang termasuk kedalam warga negaranya.
d. Sifat menentukan
Negara memiliki kekuasaan untuk menentukan sikap-sikap untuk menjaga stabilitas Negara itu. Sifat menentukan juga membuat Negara dapat menentukan secara unilateral dan dapat pula menuntut bahwa semua orang yang ada di dalam wilayah suatu Negara (kecuali orang asing) menjadi anggota politik Negara.
Ada pula sifat-sifat yang hanya dimiliki suatu Negara berdasarkan pada landasan ideologi Negara tersebut, misalnya Negara Indonesia memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila, yakni:
  1. Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat)(merupakan suatu nilai-nilai agama).
  2. Kemanusiaan adalah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
  3. Persatuan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat satu, yang berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud satu kesatuan.
  4. Kerakyatan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat rakyat
  5. Keadilan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil
Pengertian sifat-sifat meliputi empat hal yaitu:
  1. Sifat lahir, yaitu sejumlah pengaruh yang datang dari luar dan sesuai dengan pandangan hidup bangsa bangsa Indonesia.
  1. Sifat batin atau sifat bawaan Negara Indonesia antara lain berupa unsur-unsur Negara, yang diantaranya:
    • Kekuasaan Negara
    • Pendukung kekuasaan Negara
    • Rakyat
    • Wilayah
    • Adat istiadat
    • Agama.
  2. Sifat yang berupa bentuk wujud dan susunan kenegaraan Indonesia, yaitu bentuk Negara Indonesia, kesatuan organisasi Negara dan sistem kedaulatan rakyat.
  3. Sifat yang berupa potensi, yaitu kekuatan dan daya dari Negara Indonesia, antara lain:
  • Kekuasaan Negara yang berupa kedaulatan rakyat
  • Kekuasaan tugas dan tujuan Negara untuk memelihara keselamatan, keamanan dan perdamaian.
  • Kekuasaan Negara untuk membangun, memelihara serta mengembangkan kesejahteraan dan kebahagiaan.
  • Kekuasaan Negara untuk menyusun dan mengadakan peraturan perundang-undangan dan menjalankan pengadilan.
  • Kekuasaan Negara untuk menjalankan pemerintahan.
Hakikat Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan dari sifat-sifat Negara yang telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori tentang hakekat Negara, diantaranya:
a. Teori Sosiologis
Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, kebutuhan antar individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam ruang lingkup masyarakat terdapat banyak kepentingan individu yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak jarang pula saling bertentangan.
Maka manusia harus dapat beradaptasi dengan baik untuk menyesuaikan kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup dengan rukun.
b. Teori Yuridis
1. Patriarchaal
Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga.
2. Patriamonial
Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut.
3. Pejanjian
Raja mengadakan perjanjian dengan masyarakatnya untuk melindungi hak-hak masyarakat itu, dan jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat dapat meminta pertanggung jawaban raja.
Bangsa dan Negara Indonesia
Secara historis  pengertian negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Pada zaman Yunani kuno para ahli filsafat negara merumuskan pengertian Negara secara beragam, Aristoteles merumuskan Negara dalam bukunya Politica, yang disebutnya negara polis, yang pada saat itu masih dipahami negara   masih dalam suatu wilayah yang kecil. Negara disebut sebagai Negara hukum, yang didalamnya terdapat sejumlah warga Negara yang ikut dalam permusyawarahan. Oleh karena itu menurut Aristoteles keadilan merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya Negara yang  baik, demi terwujudnya cita-cita seluruh warganya.
Bangsa pada hakeketnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi
Hakekat Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai suatu “kesatuan nasional”.
Hakekat Negara adalah merupakan suatu wilayah dimana terdapat sekelompok manusia melakukan kegiatan pemerintahan.
Bangsa dan Negara Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib sejarah dan melakukan tugas pemerintahan dalam suatu wilayah “Indonesia”
Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.

Kewajiban Warga Negara Indonesia


Kewajiban Warga Negara Indonesia



1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

Kamis, 10 November 2011

KESIMPULAN

Seiring dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia, maka hal ini telah menimbulkan berbagai dampak dalam kehidupan manusia. Yang harus kita lakukan sebagai makhluk yang bertanggung jawab adalah memanfaatkan teknologi tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan norma dan nilai-nilai kebudayaan yang berlaku. Serta menghindari segala dampak buruk teknologi yang disalahgunakan.
Kemudian, mari kita berusaha belajar lebih giat untuk menjadi manusia yang penuh dengan inisiatif-inisiatif baru  dan ide-ide cemerlang untuk terus mengembangkan teknologi di masa depan, serta berlomba untuk mengaplikasikan dan menciptakan berbagai perangkat teknologi untuk kemudahan kehidupan. Sehingga kita dapat meningkatkan taraf hidup dan menciptakan kesjahteraan di seluruh dunia

Penerapan dan pengembangan teknologi
Secara nasional, tujuan pengembangan teknologi di Lndonesia adalah mengarahkan dan mendorong penerapan, penelitian dan pengembangan tcknologi sehing;sa dalam era globalisasi, industri dan agroindustri sudah dapat mandiri dalarr: mendukung pembangunan nasional. Sasaran yang ingin dicapai adalah berkembangnya industri (termasuk agroindustri) yang mendasarkan pada teknologi sebagai proses pendayagwlaan sumberdaya pertanian untuk menghasilkan barang dan jasa. Sasaran lebih lanjut adalah berkembangnya penelitian dan pengembangan teknologi dengan segala aspeknya agar dapat mendukung berkembangnya agroindustri kearah kemandirian dan tumbuhnya i!lOvasi.
Kebijakan yang dapat ditempuh oleh suatu negara untuk mencapai sasaran tersebut sangat beragam tergantung falsafah kenegaraan dan state-policy yang dianut. Meskipun demikian terdapat empat gatra (aspek) yang saling berkait dalam kebijakan penerapan dan pengembangan teknologi tersebut, yaitu (a) pentingnya peningkatan pengetahuan dan teknik dasar bagi teknologi, (b) pengembangan sumberdaya manusia untllk pengembangan teknologi, (c) percepatan pengalihan hasil penelitian dan pengembang,


untuk penerapan secara komersial, serta (d) dipervehnya kewltWlg,m dari penerapan -"teknologi tersebut.
Pola pengalihan (transfonnasi) teknologi '..ll1tuk industri dan agroindustri pada khususnya harus dilakukan secara baik dan tepat, agar dapat dihasilkan pfC'duk agroindustri yang kompetitif dengan produk serupa dari negara rnaju yang daya· saingnya Icbih tinggi. Terdapat tiga pola transfonnasi teknologi bagi pembangui1an suatu negara , yaitu mengikuti alur dari penelitian ihnu dasar, terapan, pengembangan kerekayasaan dan penerapannya di industri. ( Barre dan Papon, 1993). Pola ini umumnya dianut oleh negara yang telah maju, seperti AS, Eropa Barat. Pola kedua dilakukan dengan cara paralel untuk pengembangan iImu dasar, terapan, rekayasa dan pem!:nmgunan industri. Pola ini dianut oleh India, RRC, dan beberapa negara Amerika Latin. Pola ketiga, sering disebut sebagai pola hibrida adalah dimulai dengap penerapannya di industri dan berujung pada penelitian Hmu dasar ( disebut dengan istilah populer -bennula dari akhir dan berakhir di awal-) dianut oleh Korea, Jepang, Taiwan, dan indonesia (pada era Habibie-OM)
Dengan kendala yang dihadapi oleh negara berkembang, seperti ketersediaan SOM  inftrastruktur teknologi, serta finansial, pola ketiga lebih cocok Wltuk diterapkan dengan berbagai modifikasinya.Pola bcrmula dari akhir d::n berakhir di awal mengikuti empat tahapan sebagai berikut : pemanfaatanJpenerapan teknologi yang ada ( impor teknologi) , integrasi teknologi yang sudah ada dalam <.lisai.., barang,peralatan, produk dan sistem yang barn , pengembangan teknologi, dan penelitian dasar (Habibie, 1984). Oalarn pengembangan teknologi, tahapan transformasi harus berjalan secara seimbang dan sinkron mengingat bahwa jarak antar satu tahapan dengan tahapan lainnya sangat pendek serta perkembangan tiap tahapan pada agroindustri (terlebih bioindustri) berlangsung sangat cepat. Transformasi teknologi akan bcrjalan dengan baik, jika terdapat wahana industri yang dapat bersarna -sarna cengan lembaga litbang untuk melakukan proses transformasi tersebut. Berbagai jenis agroindustri yang dapat dijadikan wahana untuk transformasi teknologi di Indonesia tersebut an tara lain : industri perkebunan, kehutanan, industri perikanan, industri petemakan, industri pangan, industri pakan, bioindustri (SiJakan Anda kemukakan contob masing masing in<!ustri tersebut ).
Untuk dapat memantapkan transformasi tcknologi, diperlukan dukungan pengembangan teknologi melalui pelaksanaan penelitian, alih teknologi atau kerjasarna intemasionaL Vntuk melakukan peneJitian diperlukan ketersediaan dana, SOM, serta sarana dan prasarana yang memadai. Program alih teknologi membutuhkan industri yang bersedia untuk melakukan penerapan teknologi yang selanjutnya dikembangkan dengan dukungan dari lembaga litbang  Pengembangan teknologi melalui kerjasama intemasional membutuhkan a<.lanya kemampuan daya tawar (bargaining position) berupa penyediaan SOM bermutu dan sarana dan prasarana handal. Pola transformasi tcknologi untuk agroindustri disajikan pada Garnbar 1, sedangkan lingkup kegiatan penelitian dan pengembangan untuk agroindustri disajikan pada

Pada paparan sebelwnnya , telah dioogkap beberapa prospek bioteknologi, dari taraf sederhana sampai canggih yang dapat diterapkan ootuk meningkatkan nilai tambah agroindustri atau bioindustri  Arti penting pengguriaan, penerapan dan pengembangan teknologi ootuk menjadikan agroindustri menjadi industri bemilai tambah tinggi dan kompetitif di perdagangan global akan disajikan pada contoh contoh dibawa.'l ini. Tuntutan penerapan teknologi ini sesuai dengan hukum dagang yang berlaku dimanapun juga, bermula dari tlUltutan pasar akan produk baru, mutu produk yang Iebih tinggi, jarak produsen dan konsumen, pengembangan pasar baru d,m seterusnya. Berdasarkan analisis pasar terse but, perusahaan dapat melakukan antisip2.Si rencana pengembangannya sesuai dengan kemampuan sumberdaya (manusia, finallsial, teknologi) yang dimiliki.( Mangum\'idjaja, 1993) Sebagaimana telah disinggung dimuka, pada era global dan persaingan ketat, hanya perusahaan atau industri yang cepat tanggap mengikuti laju perkembangan kebutuhan konsumen atau pasar ini yang ak?n mampu bertahan dan berkembang. Agroindustri ini tidak harus berskala besar, bahkan dinegara negara maju inovasi dan perkembangan teknoJogi banyak diterapkan oleh agroindustri kecil dan menengah ( , 1994).

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terasa semakin cepat, khususnya sebagai akibat berkembangnya teknologi dalam bidang industri elektronika dan informatika, dimana daur hidup produk (product life cycle) semakin memendek. Disamping itu pengembangan teknologi dalam bidang tersebut yang ditandai dengan peningkatan kapasitas yang besar, peningkatan kecepatan serta daya miniaturisasi mempengaruhi pula luas ruang lingkup aplikasinya sehingga memberikan dampak yang sangat luas terhadap perkembangan di sub sektor industri lainnya serta kehidupan kita secara menyeluruh. Oleh karenanya negara-negara industri di dunia berupaya untuk menguasai dan mengembangkan teknologi dengan meningkatkan kegiatan penelitian & pengembangan (research & development) dalam bidang teknologi manufaktur (manufacturing technology) dan teknologi produk (product technology). Pada umumnya negara industri maju menempuh langkah ini dalam rangka meningkatkan daya saing produknya atau paling tidak untuk mempertahankan daya saing produknya di/memasuki pasaran internasional. (technology pushed - production). Di lain pihak negara-negara berkembang saat ini semakin menyadari bahwa pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bagian dari pembangunan nasionalnya, sehingga negara-negara berkembang saling berpacu dalam meningkatkan kemampuan mereka dalam menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya yang mereka lakukan saat ini lebih ditekankan kepada peningkatan daya saing dalam rangka membuka akses menuju pasar internasional. Sejalan dengan persaingan yang makin ketat antar industri melalui perkembangan teknologi tersebut ternyata sistem perekonomian duniapun mengalami pergeseran menuju kearah terbentuknya sistem ekonomi global. Sebagaimana kita ketahui bahwa implementasi dari sistem globalisasi ini akan terwujud melalui terbentuknya pasar tunggal baik di Amerika bagian utara, Eropa dan Asia-Pasifik. Implementasi dari sistem pasar tunggal ini disatu sisi meningkatkan volume permintaan dan menimbulkan perluasan pasar, akan tetapi disisi lain juga menuntut persaingan yang semakin ketat antar produsen dalam memasuki pasar tersebut. Dengan lain perkataan bahwa hanya produk yang kompetitif saja yang mungkin memasuki pasar tersebut untuk meraih pangsa pasarnya. Globalisasi sistem perekonomian tersebut mau tidak mau akan memberikan dampak tersendiri dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat dan canggih tadi. Dengan demikian untuk menghasilkan produk yang kompetitif dari segi harga, mutu dan waktu penyerahan yang lebih populer dikenal dengan istilah “Quality, Cost and Delivery Time (QCD)” tentu memerlukan dukungan kegiatan dan fasilitas penelitian & pengembangan yang tangguh pula. Sebagai akibatnya biaya penelitian dan pengembangan semakin lama semakin mahal pula. Oleh karena itu upaya peningkatan kegiatan penelitian dan pengembangan sebagai bagian dari upaya peningkatan kemampuan dalam penguasaan Iptek pada umumnya dan peningkatan daya saing pada khususnya telah mengarah kepada pembentukan pusat-pusat keunggulan teknologi (Center of Exellence). Keadaan tersebut merangsang perusahaan-perusahaan besar di dunia untuk mengambil sikap menghadapi skenario baru dalam perdagangan dan pemasaran. Penggabungan (merger) dan pembelian (acquisition) antar perusahaan terus berlanjut untuk bisa mencapai kapasitas dan kemampuan yang penuh sehingga sebagai satu perusahaan bisa memiliki “massa yang cukup/critical mass” yang nantinya bisa bergulir sendiri. Massa kritis yang ingin dicapai ini meliputi besarnya pangsa pasar serta produk dan teknologi yang lengkap. Demikian pula kerjasama lainnya dalam bentuk aliansi strategis (strategic alliance) terus berkembang pada produk-produk dan teknologi canggih seperti pesawat terbang, kendaraan bermotor, semi konduktor dan lain-lain, yang pada dasarnya memerlukan baik dana maupun kemampuan teknologi yang sangat besar yang tidak dapat dipikul hanya oleh satu perusahaan ataupun tidak dapat ditunjang oleh satu negara saja. Gejala atau kecenderungan ekonomi menuju sistim global ini ternyata memberi dampak balik terhadap kegiatan pengembangan teknologi, karena sistim tersebut mau tak mau akan menuntut dilakukannya rasionalisasi produk yang sejenis. Jika telusuri lebih mendalam maka rasionalisasi produk tersebut pada dasarnya dapat dipandang sebagai peluang ke arah peningkatan produktivitas pemanfaatan dana-dana penelitian & pengembangan (R&D) baik yang disediakan oleh pemerintah maupun oleh swasta. Negara-negara industri maju yang telah memiliki dukungan dan prasarana litbang yang lengkap dan modern serta telah berpengalaman dan memiliki akumulasi kemampuan dalam melakukan penelitian dasar (basic research) terus saling berpacu dalam melakukan penelitian & pengembangan untuk teknologi masa yang akan datang. Berdasarkan pengamatan kami, kecenderungan perkembangan industri di masa datang akan mengarah/terpusat pada tiga bidang utama kegiatan penelitian & pengembangan, yaitu :
- Teknologi elektronika untuk “Office Automation Industry”;
- Teknologi Bioteknologi, dan - Teknologi Material
- Teknologi Material